Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia telah mengonfirmasi adanya seorang warga negara Indonesia yang ikut tertangkap dalam operasi razia oleh dinas imigrasi Amerika Serikat di pabrik Hyundai di Georgia. Operasi tersebut berlangsung pada Kamis, 4 September 2025, dan melibatkan penangkapan banyak pekerja di sana “CHT memiliki rencana business trip selama 1 bulan di AS dan dilengkapi dokumen paspor, visa, dan undangan dari perusahaan,”
.
Judha Nugraha, Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, menyebutkan bahwa WNI yang berinisial CHT sedang berada di lokasi untuk keperluan bisnis. Dia memiliki dokumen resmi yang lengkap selama berada di Amerika Serikat. Judha menyampaikan hal ini saat diwawancarai oleh wartawan pada Minggu, 7 September 2025.
KJRI Houston telah menghubungi Folkston ICE Processing Center di Georgia, di mana CHT kini ditahan. Namun, hingga saat ini pihak ICE belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai penahanan CHT “CHT memiliki rencana business trip selama 1 bulan di AS dan dilengkapi dokumen paspor, visa, dan undangan dari perusahaan,”
. Selain itu, kontak juga telah dilakukan dengan rekan kerja CHT dan pihak Hyundai Metaplant.
Sebanyak 475 orang, termasuk warga negara Korea Selatan, ditangkap dalam razia ini. Steven Schrank, agen khusus yang bertanggung jawab atas Investigasi Keamanan Dalam Negeri untuk Georgia, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif terhadap Hyundai Metaplant “KJRI akan memberikan pendampingan kekonsuleran untuk CHT,”
.
Menteri Luar Negeri Korea Selatan, Cho Hyun, menyatakan kesiapan untuk berangkat ke Washington pada Sabtu, 6 September 2025, guna membicarakan penahanan warga negaranya di pabrik Hyundai tersebut “Kami sangat prihatin dan merasa sangat bertanggung jawab terhadap penangkapan warga negara kami… Kami akan segera membahas pengiriman seorang pejabat senior Kementerian Luar Negeri ke lokasi tersebut,”
.






