Provinsi DKI Jakarta menargetkan penurunan tingkat kemiskinan di angka 1,82-2,91 persen dalam RPJMD Tahun 2025-2029. Target ini adalah langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga.
Menurut Iqbal Akbarudin, selaku Kepala Dinas Sosial dan Wakil Sekretaris TKPK DKI Jakarta, periode 2025-2029 adalah masa transformasi penting menuju visi Jakarta di tahun 2045. Salah satu fokus utamanya adalah menekan angka kemiskinan hingga 0-0,5 persen “Tahun 2025-2029 menjadi tahap awal transformasi DKI Jakarta dalam mewujudkan visi 2045,”
jelas Iqbal.
Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2024 tentang RPJPD 2025-2045 menargetkan Jakarta menjadi kota yang maju, adil, dan berdaya saing. Salah satu target utama dari visi ini adalah mengurangi angka kemiskinan menjadi 0-0,5 persen “Tingkat kemiskinan ditargetkan membaik hingga di angka 1,82-2,91 persen,”
pungkasnya.






