Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menawarkan layanan SIM Keliling di lima lokasi di Jakarta pada hari Rabu ini. Berdasarkan informasi di akun X resmi @tmcppoldametro, layanan ini beroperasi dari jam 08.00 hingga 14.00 WIB. Layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan C; pemegang SIM B harus mengunjungi kantor Satpas. Lokasi-lokasi tersebut adalah:
1. Mall Grand Cakung, Jakarta Timur
2. LTC Glodok, Jakarta Utara
3. Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan
4. Mall Citraland, Jakarta Barat
5. Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat
Masyarakat yang akan memanfaatkan layanan ini diharapkan membawa SIM dan KTP beserta fotokopi keduanya. Pemohon harus mengisi formulir dan menjalani tes kesehatan serta psikologi. Hanya perpanjangan SIM A dan C yang masih aktif yang dilayani. Biaya perpanjangan sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020 adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, serta biaya tambahan untuk tes psikologi Rp37.500 dan asuransi Rp50.000. Sumber: Antara





