Realisasi penerimaan pajak hingga Semester I-2025 mencapai Rp 831,27 triliun secara neto, atau sekitar 38% dari target dalam APBN 2025 sebesar Rp 2.189,3 triliun. Hal ini menunjukkan tantangan yang dihadapi dalam upaya pemerintah meningkatkan pendapatan negara.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, penerimaan pajak masih berada di bawah tekanan, terutama akibat penurunan tajam pada awal tahun 2025. Pada Januari 2025, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp 88,9 triliun, mengalami kontraksi sebesar 41,9% dibandingkan dengan Januari 2024 yang mencapai Rp 152,9 triliun. “Netonya memang jauh lebih dalam kontraksinya Januari 41,9 persen karena restitusi cukup besar. Sampai Februari masih terasa,”
ujar Menkeu melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Restitusi pajak yang cukup tinggi pada awal tahun turut mempengaruhi pola penerimaan. Namun, tanda-tanda pemulihan mulai terlihat sejak Maret 2025. Penerimaan pajak pada Maret 2025 mengalami peningkatan sebesar 3,5% secara tahunan menjadi Rp 134,8 triliun. Kemudian pada April 2025, penerimaan mencapai Rp 234,4 triliun atau tumbuh 5,8% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 221,6 triliun. Meskipun terjadi kontraksi pada Mei 2025 dengan penerimaan sebesar Rp 126,2 triliun atau turun 7,4%, stabilitas kembali tercapai pada Juni 2025. “Pada Mei kontraksi lagi karena restitusi, dan Juni sudah mulai positif setelah Dirjen Pajak baru melakukan adjustment,”
jelas Menkeu.
Sri Mulyani menilai bahwa pola penerimaan yang fluktuatif ini adalah sesuatu yang konsisten dari tahun ke tahun. Namun, pihaknya tetap optimis bahwa penerimaan negara pada semester kedua 2025 dapat distabilkan. “Capaian ini memberi harapan bahwa di semester dua kita bisa melakukan stabilisasi penerimaan negara yang menjadi backbone APBN,”
ucapnya. Penerimaan neto hingga Juni 2025 sebesar Rp 831,27 triliun sebagian besar berasal dari PPh badan sebesar Rp 152,49 triliun (turun 11,7% yoy), PPN dan PPnBM sebesar Rp 267,27 triliun (turun 19,7%), PPh orang pribadi sebesar Rp 14,03 triliun (naik 35,6%), dan PBB sebesar Rp 11,53 triliun (naik 247,2%).
Outlook penerimaan pajak hingga akhir 2025 diproyeksikan mencapai 94,9% dari target APBN, dengan pertumbuhan sebesar 7,5% dibandingkan tahun sebelumnya. Proyeksi ini ditopang oleh perbaikan kondisi ekonomi nasional, pertumbuhan ekonomi yang stabil di kisaran 5%, daya beli masyarakat yang kuat, serta peningkatan aktivitas di sektor manufaktur. Pemerintah juga mengandalkan pelaksanaan joint program optimalisasi penerimaan negara yang melibatkan Kementerian Keuangan bersama kementerian dan lembaga terkait untuk memperkuat penerimaan pajak di masa depan.






