Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan bahwa mereka telah menemukan 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) penerima bantuan sosial (bansos), yang terlibat dalam aktivitas judi online sepanjang tahun 2024. Ini menjadi perhatian serius mengingat dana bantuan dimaksudkan untuk kesejahteraan masyarakat.
Total dana yang didepositkan oleh penerima bansos dalam aktivitas judi online mencapai Rp957 miliar, dengan transaksi sebanyak 7,5 juta kali selama tahun 2024. “Jika data kami kembangkan, mungkin bisa lebih banyak lagi,”
demikian diungkapkan oleh Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah kepada ANTARA di Jakarta, Senin.
PPATK dan Kementerian Sosial bekerja sama untuk mencocokkan 28,4 juta NIK penerima bansos dengan 9,7 juta NIK pemain judi online. Dari analisis tersebut, ditemukan bahwa 571.410 NIK memiliki kesamaan. Tujuan dari kolaborasi ini adalah untuk memastikan distribusi bantuan sosial yang lebih efektif dan tepat sasaran. “Dalam rangka upaya data yang semakin akurat, dan bansos dapat diterima oleh yang berhak, kami mohon bantuan PPATK untuk melakukan semacam analisis terhadap rekening seluruh penerima bansos,”
ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf.





