Peran PPATK dalam Mengungkap Judi Online di Kalangan Penerima Bansos

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan bahwa mereka telah menemukan 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) penerima bantuan sosial (bansos), yang terlibat dalam aktivitas judi online sepanjang tahun 2024. Ini menjadi perhatian serius mengingat dana bantuan dimaksudkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Total dana yang didepositkan oleh penerima bansos dalam aktivitas judi online mencapai Rp957 miliar, dengan transaksi sebanyak 7,5 juta kali selama tahun 2024. “Jika data kami kembangkan, mungkin bisa lebih banyak lagi,” demikian diungkapkan oleh Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah kepada ANTARA di Jakarta, Senin.

PPATK dan Kementerian Sosial bekerja sama untuk mencocokkan 28,4 juta NIK penerima bansos dengan 9,7 juta NIK pemain judi online. Dari analisis tersebut, ditemukan bahwa 571.410 NIK memiliki kesamaan. Tujuan dari kolaborasi ini adalah untuk memastikan distribusi bantuan sosial yang lebih efektif dan tepat sasaran. “Dalam rangka upaya data yang semakin akurat, dan bansos dapat diterima oleh yang berhak, kami mohon bantuan PPATK untuk melakukan semacam analisis terhadap rekening seluruh penerima bansos,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf.

  • Related Posts

    OJK Akan Mengatur Ulang Praktik Penagihan Utang Pasca Insiden Kalibata

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana untuk menata ulang praktik penagihan utang dengan menitikberatkan pada tanggung jawab pemberi pinjaman. Langkah ini menyusul insiden pengeroyokan di Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis malam…

    ICMI Perkuat Kolaborasi dan Peran Cendekiawan Muslim, Soroti Ketahanan Pangan hingga Industri Halal

    Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) menegaskan kembali komitmennya untuk memperkuat peran strategis cendekiawan muslim dan semangat kolaborasi dalam pembangunan Indonesia. Dalam penutupan Silaturahmi Kerja Nasional (Silaknas) dan Milad ke-35 ICMI,…