Penetapan Lima Tersangka Baru oleh KPK dalam Skandal Bansos Kemensos

KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan proses pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial. Upaya ini merupakan langkah signifikan dalam memberantas korupsi dalam penyaluran bantuan sosial yang sangat krusial. “KPK telah menetapkan tiga orang, dan dua korporasi sebagai tersangka,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.

Meskipun sudah ada penetapan tersangka, Budi belum bisa mengungkapkan detail lebih lanjut mengenai identitas dari para tersangka tersebut. Pada 13 Agustus 2025, KPK telah mengungkapkan bahwa mereka memulai penyidikan kasus ini dan menetapkan tersangka, tetapi jumlah dan identitasnya masih belum dapat diungkapkan demi menjaga kerahasiaan penyelidikan.

Kasus ini adalah bagian dari pengembangan skandal dugaan korupsi di Kementerian Sosial yang sebelumnya diusut KPK. Salah satu kasus pertama yang diselidiki adalah dugaan suap dalam pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek pada tahun 2020, yang melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Penyelidikan juga mencakup dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras untuk KPM dan PKH pada tahun 2020-2021, serta dugaan korupsi dalam pengadaan bansos presiden untuk penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020.

  • Related Posts

    Persiapan Negosiasi Utang Whoosh oleh Danantara dan Purbaya

    Rosan Perkasa Roeslani, CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, menyatakan bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan terlibat dalam negosiasi utang PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) atau Whoosh…

    Arahan Prabowo untuk Menpora: Kesejahteraan dan Pembinaan Atlet diutamakan

    Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir untuk mengutamakan kesejahteraan atlet serta memperkuat ekosistem pembinaan olahraga di Indonesia. Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden…