OKI Serukan Hentikan Rencana Israel di Gaza

Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menolak rencana Israel untuk menduduki Jalur Gaza secara penuh. OKI menyerukan tekanan internasional kepada Tel Aviv untuk menghentikan tindakannya terhadap warga Palestina. Pertemuan darurat tingkat menteri yang diadakan di Jeddah menghasilkan pernyataan tegas dari OKI.

OKI mengecam rencana Israel untuk mengendalikan Gaza secara militer dan menolak segala bentuk skema yang bertujuan untuk mengusir rakyat Palestina secara paksa. OKI menyatakan bahwa Israel bertanggung jawab atas konflik yang sedang berlangsung karena menolak inisiatif perdamaian, termasuk proposal gencatan senjata terbaru yang diterima oleh Hamas “Proposal tersebut kemungkinan akan menghasilkan kesepakatan penting dan krusial untuk membebaskan para sandera dan tahanan, mencapai gencatan senjata, serta memastikan masuknya bantuan kemanusiaan mendesak secara efektif untuk mengatasi bencana kemanusiaan di Gaza,” demikian bunyi pernyataan OKI.

Selain itu, OKI menolak pernyataan Benjamin Netanyahu mengenai “Israel Raya” yang dianggap sebagai bentuk agresi melawan hukum internasional. Proyek permukiman E1 yang disetujui Israel membahayakan solusi dua negara. OKI juga mengecam tindakan yang menargetkan jurnalis di Gaza “Tindakan ini merupakan kejahatan perang dan serangan terhadap kebebasan pers,” demikian ucap OKI. OKI mendesak negara-negara untuk mengambil tindakan hukum dan Dewan Keamanan PBB untuk bertindak sesuai tanggung jawabnya.

  • Related Posts

    Penembakan di Sydney: Ayah dan Anak Ditangkap

    Pihak berwenang New South Wales (NSW) telah mengidentifikasi ayah dan anak sebagai pelaku penembakan yang terjadi di Pantai Bondi, Sydney. Kasus ini memicu kekhawatiran publik terkait keamanan di tempat-tempat umum.…

    Krisis Bantuan Gaza Memburuk, Israel Dituduh Tak Patuh

    Kantor Media Pemerintah Gaza melaporkan bahwa Israel hanya mengizinkan sekitar sepertiga dari truk bantuan yang disepakati untuk memasuki Gaza, yaitu 200 truk per hari dari total 600 truk dalam perjanjian…