Marsekal Madya TNI (Purnawirawan) Daryatmo menyatakan bahwa Musyawarah Nasional (Munas) ke-5 Ikatan Keluarga Alumni (IKAL) Lemhannas harus ditunda. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil konsultasi pimpinan sementara Munas ke-5 IKAL dan Ketua Umum IKAL Lemhannas periode 2020-2025, Agum Gumelar, serta para kandidat.
Kandidat untuk posisi Ketua Umum periode 2025-2030 terdiri dari Purnomo Yusgiantoro dan Dudung Abdurachman.
“Belum terpilih Ketua Umum baru yang definitif. Penundaan diperlukan untuk menjaga persatuan serta marwah IKAL Lemhannas, yang dikenal sebagai organisasi bergengsi,” kata Daryatmo saat dihubungi di Jakarta, Minggu (24/8/2025) malam.
Daryatmo, yang bertindak sebagai pemimpin sementara Munas ke-5 IKAL Lemhannas, menyatakan bahwa beberapa agenda penting belum dapat ditetapkan. Ini termasuk tata tertib (Tatib), pemilihan ketua umum, dan penetapan ketua umum.
“Itu semua belum ada titik temu, sebab dari sidang pertama sudah terjadi debat. Dan, sidang saya skors. Sebelumnya, kami sudah berkonsultasi dengan Pak Agum Gumelar dan perwakilan para kandidat,” jelas Daryatmo.
Daryatmo, yang merupakan alumni Akademi Angkatan Udara TNI tahun 1978, mengatakan bahwa menunda Munas ke-5 IKAL Lemhannas adalah keputusan paling bijak untuk menenangkan semua pihak. Apalagi situasi Munas kurang kondusif dan berlangsung hingga larut malam.
Setiap manuver atau sidang lanjutan yang dilakukan oleh pihak yang mengaku sebagai peserta Munas setelah penundaan dianggap tidak sah.
“Terus terang, paripurna satu belum rampung dan sama sekali belum ada titik temu. Kami selaku pemimpin sidang setelah konsultasi menawarkan kepada peserta paripurna untuk menunda dan itu disetujui oleh mayoritas peserta,” kata dia.
“Itu saya pastikan tidak sah,” kata dia. (N-7)







