Memperkuat Penerimaan Pajak: Strategi Menkeu di 2025

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa optimistis dalam mengurangi risiko gap realisasi penerimaan pajak dari target (shortfall) menjelang akhir tahun anggaran 2025. Berbagai strategi telah dipersiapkan oleh Menkeu untuk memastikan serapan pajak bisa meningkat di akhir tahun ini.

“Kalau ceteris paribus, ya kami tutupi kebocoran-kebocoran yang mungkin timbul,” kata Menkeu usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna yang diadakan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (20/10/2025) malam.

Menkeu menyatakan niatnya untuk memperketat pengawasan di sektor perpajakan, baik itu terkait pajak maupun kepabeanan dan cukai. Pengawasan juga akan diarahkan untuk mengidentifikasi potensi penyelewengan, termasuk praktik underinvoicing yang rawan terjadi.

Menurut sumber dari Antara, Menkeu sangat percaya pada keefektifan sistem teknologi informasi (IT) yang telah disiapkan oleh Kementerian Keuangan, termasuk aplikasi Coretax, dalam menekan pelanggaran pajak.

“Nanti ke depan, kami akan menerapkan IT yang lebih canggih lagi. Saya harapkan akhir minggu ini Coretax sudah siap. Jadi, itu akan meningkatkan pendapatan dari pajak kalau lebih efisien Coretax-nya,” kata Menkeu.

Selain itu, sebagai mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Menkeu juga aktif memberikan insentif untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satu kebijakannya adalah menempatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 200 triliun di bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk merangsang sektor riil melalui penyaluran kredit perbankan.

“Kalau pertumbuhan ekonomi lebih cepat, harusnya otomatis (penerimaan) lebih cepat kan? Apalagi sektor swasta didorong kan sekarang, harusnya bisa lebih cepat,” ujarnya.

Penerimaan perpajakan pada akhir tahun anggaran 2025 diproyeksikan mencapai Rp 2.387,3 triliun, atau sekitar 95,8% dari target APBN 2025 yang sebesar Rp 2.490,9 triliun. Sementara itu, per 30 September 2025, realisasinya tercatat mencapai Rp 1.516,6 triliun atau setara 63,5% dari proyeksi.

Dalam APBN 2025, target penerimaan pajak awalnya ditetapkan sebesar Rp 2.189,3 triliun, lalu dikoreksi menjadi Rp 2.076,9 triliun atau 94,9% dari target. Realisasi penerimaan per September 2025 dilaporkan mencapai Rp 1.295,3 triliun, setara 62,4% dari proyeksi.

Sementara itu, target penerimaan kepabeanan dan cukai yang awalnya sebesar Rp 301,6 triliun, dinaikkan menjadi Rp 310,4 triliun atau 102,9% dari target. Hingga akhir September, penerimaan tercatat mencapai Rp 221,3 triliun atau 71,3% dari proyeksi.

  • Related Posts

    Optimisme Ekonomi 2025 di Tengah Program Pemerintah

    Pemerintah optimistis bahwa ekonomi Indonesia akan tumbuh sebesar 5,2% pada tahun 2025. Optimisme ini disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto ketika melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat paripurna Kabinet…

    Kebijakan Penambahan Kuota LPG Bersubsidi Pemerintah

    Pemerintah secara resmi menambah kuota LPG 3 kg bersubsidi sebanyak 350 ribu ton untuk tahun anggaran 2025. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan hal ini usai…