Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah signifikan dalam transformasi digital dengan meluncurkan Database Agen Asuransi Indonesia dan Database Polis Asuransi Indonesia. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat industri asuransi nasional melalui tata kelola yang lebih transparan dan berorientasi pada konsumen.
Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK, menekankan bahwa peluncuran ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik dengan menyediakan akses informasi yang dapat diverifikasi secara mandiri.
“Ini adalah langkah yang memang harus dilakukan dan malah harus diakselerasi. Komitmen kami di OJK, mulai dari pelaksanaan berbagai sistem informasi, aplikasi, pelaporan, perizinan, dan kemudian gilirannya nanti pengawasan, dan di belakangnya adalah pengaturan yang terintegrasi,”
ucapnya di Jakarta, Senin.
Database Agen Asuransi Indonesia dirancang sebagai satu sumber data utama yang menyajikan informasi tentang legalitas dan identitas agen asuransi yang terdaftar secara resmi.
Sistem ini terhubung dengan proses perizinan digital melalui Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) OJK dan dilengkapi dengan QR Code sebagai identitas digital agen yang sah.
Informasi ini dapat diakses oleh masyarakat, perusahaan asuransi, asosiasi, dan OJK, memberikan perlindungan kepada konsumen.
Di sisi lain, Database Polis Asuransi Indonesia menyajikan data per polis secara detail dari berbagai lini usaha asuransi, yang dilaporkan bulanan melalui Aplikasi Pelaporan Online OJK (APOLO).
Tujuan inisiatif ini adalah untuk memperkuat pengawasan berbasis risiko, mendukung pengembangan program penjaminan polis, dan meningkatkan transparansi data industri.
Database ini berisi informasi penting mengenai pemegang polis, jenis manfaat yang diterima, dan pengelolaan risiko.
“Apa yang dilakukan ini bukan hanya transformasi di industri, dan dalam hal ini asuransi secara spesifik, tapi juga di dalam OJK internalnya,”
kata Mahendra Siregar.
Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, menegaskan bahwa efektivitas kedua database ini sangat bergantung pada partisipasi aktif dari seluruh pelaku industri, termasuk asosiasi dan masyarakat.
Kolaborasi lintas pihak diharapkan menjadi fondasi bagi masa depan industri asuransi Indonesia yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
“Peluncuran hari ini adalah langkah awal. Efektivitas kedua sistem ini hanya akan optimal jika seluruh pemangku kepentingan menjalankannya secara konsisten dan kolaboratif,”
imbuh Ogi Prastomiyono.






