Kongres AS Setujui RUU GENIUS: Implikasi Untuk Stablecoin

RUU GENIUS, disahkan oleh Kongres AS pada Kamis (17/7/2025), menetapkan aturan baru bagi stablecoin, yang menawarkan solusi lebih aman dalam dunia kripto. Ini merupakan langkah penting bagi AS dalam mengatur dan memanfaatkan mata uang digital.

RUU ini, yang disetujui dengan suara 308-122, terutama didorong oleh Partai Demokrat, kini menunggu pengesahan Presiden Trump.

Pengesahan ini menandai tonggak sejarah bagi industri kripto, menandakan perubahan besar dari kebijakan kripto sebelumnya di bawah pemerintahan Biden.

Perusahaan yang menjual stablecoin diwajibkan menyimpan dolar sebagai cadangan, menjadikan stablecoin alat transfer digital yang efisien dan aman. Banyak perusahaan besar, seperti JPMorganChase dan Amazon, tertarik untuk meluncurkan stablecoin mereka sendiri.

  • Related Posts

    Informasi Terbaru Tentang UMR Jogja 2026

    UMR Jogja tahun 2026, atau dikenal sebagai UMK Jogja 2026, telah resmi ditetapkan bersama dengan UMK wilayah lainnya dan berlaku sejak 1 Januari. Pekerja dan pelaku usaha di lima kabupaten/kota…

    Demutualisasi BEI Membuka Peluang bagi Investor Asing

    Rosan Roeslani, CEO Danantara Indonesia, menyatakan bahwa setelah proses demutualisasi usai, investor asing berpotensi untuk menjadi pemegang saham di PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Skema kepemilikan yang melibatkan entitas asing…