Kenaikan Harga Emas Antam ke Rp1,906 Juta/Gram

Harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp5.000, dari Rp1.901.000 menjadi Rp1.906.000 per gram, berdasarkan pantauan laman Logam Mulia pada Selasa (8/7).

Harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik menjadi Rp1.750.000 per gram.

Transaksi penjualan emas batangan dikenai potongan pajak sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, terdapat Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut adalah harga pecahan emas batangan menurut laman Logam Mulia Antam pada Selasa:

– Harga emas 0,5 gram: Rp1.003.000.
– Harga emas 1 gram: Rp1.906.000.
– Harga emas 2 gram: Rp3.752.000.
– Harga emas 3 gram: Rp5.603.000.
– Harga emas 5 gram: Rp9.305.000.
– Harga emas 10 gram: Rp18.555.000.
– Harga emas 25 gram: Rp46.262.000.
– Harga emas 50 gram: Rp92.445.000.
– Harga emas 100 gram: Rp184.812.000.
– Harga emas 250 gram: Rp461.765.000.
– Harga emas 500 gram: Rp923.320.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.846.600.000.

Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, sebesar 0,45 persen untuk yang memiliki NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, dengan setiap transaksi disertai bukti potong PPh 22.

  • Related Posts

    Informasi Terbaru Tentang UMR Jogja 2026

    UMR Jogja tahun 2026, atau dikenal sebagai UMK Jogja 2026, telah resmi ditetapkan bersama dengan UMK wilayah lainnya dan berlaku sejak 1 Januari. Pekerja dan pelaku usaha di lima kabupaten/kota…

    Demutualisasi BEI Membuka Peluang bagi Investor Asing

    Rosan Roeslani, CEO Danantara Indonesia, menyatakan bahwa setelah proses demutualisasi usai, investor asing berpotensi untuk menjadi pemegang saham di PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Skema kepemilikan yang melibatkan entitas asing…