Kenaikan Harga Emas Antam ke Rp1,906 Juta/Gram

Harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp5.000, dari Rp1.901.000 menjadi Rp1.906.000 per gram, berdasarkan pantauan laman Logam Mulia pada Selasa (8/7).

Harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik menjadi Rp1.750.000 per gram.

Transaksi penjualan emas batangan dikenai potongan pajak sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, terdapat Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut adalah harga pecahan emas batangan menurut laman Logam Mulia Antam pada Selasa:

– Harga emas 0,5 gram: Rp1.003.000.
– Harga emas 1 gram: Rp1.906.000.
– Harga emas 2 gram: Rp3.752.000.
– Harga emas 3 gram: Rp5.603.000.
– Harga emas 5 gram: Rp9.305.000.
– Harga emas 10 gram: Rp18.555.000.
– Harga emas 25 gram: Rp46.262.000.
– Harga emas 50 gram: Rp92.445.000.
– Harga emas 100 gram: Rp184.812.000.
– Harga emas 250 gram: Rp461.765.000.
– Harga emas 500 gram: Rp923.320.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.846.600.000.

Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, sebesar 0,45 persen untuk yang memiliki NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, dengan setiap transaksi disertai bukti potong PPh 22.

  • Related Posts

    Bioversary 2025: Ajang Penyatuan dan Kebanggaan Departemen Biologi IPB

    Bioversary 2025 berlangsung meriah di Kampus IPB Baranangsiang, Bogor, pada Sabtu, 15 November 2025, menyatukan sivitas akademika Departemen Biologi, FMIPA IPB. Diselenggarakan oleh Himabio IPB, acara tahunan ini sekaligus menjadi…

    Pengetatan Syarat Visa AS dengan Fokus pada Kesehatan

    Dalam kebijakan barunya, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menegaskan bahwa penyakit seperti kardiovaskular, obesitas, diabetes, dan kanker akan dipertimbangkan sebagai alasan untuk menolak visa. Kebijakan ini menambah ketat proses…