Indonesia dan Peru telah menyepakati Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) yang bertujuan untuk memperluas akses pasar bagi komoditas unggulan Indonesia. Perjanjian ini diperkirakan akan meningkatkan ekspor produk seperti tekstil, kendaraan bermotor, dan mesin pendingin ke Peru.
CEPA Indonesia-Peru, yang ditandatangani di Istana Merdeka pada Senin (11//8/2025), menjadi tonggak penting dalam hubungan ekonomi kedua negara. Perjanjian ini tidak hanya membuka akses pasar, tetapi juga meningkatkan investasi dan kerja sama lintas sektor. Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan bahwa perjanjian ini akan mempermudah ekspor komoditas unggulan Indonesia “Jadi, perjanjian-perjanjian ini sifatnya bertahap. Artinya, CEPA ini kerangkanya, kemudian nanti bertahap. Kalau belum ada yang mau diperjanjikan tinggal nambah-nambah, jadi bagus ini,”
.
Budi Santoso menambahkan bahwa kesepakatan ini berpotensi meningkatkan transaksi dagang dari pencapaian tahun sebelumnya sebesar US$ 480 juta, di mana Indonesia mengalami surplus US$ 181 juta. Dengan adanya perjanjian ini, Peru diharapkan dapat berfungsi sebagai hub untuk produk Indonesia ke kawasan Amerika Latin, mengingat adanya perjanjian dagang dengan Cile. Diharapkan, proses ratifikasi dapat selesai dalam 12 bulan “Sekarang saja, Januari–Juni, nilai perdagangan kita sudah naik 35%,”
. Perjanjian ini diperkirakan mampu meningkatkan ekspor Indonesia hingga US$ 46,52 miliar dengan penghapusan tarif yang signifikan.







