Kementerian Luar Negeri RI menjelaskan bahwa Indonesia dan Malaysia ingin menyelesaikan sengketa maritim Blok Ambalat di Laut Sulawesi secara damai. Meski proses ini memerlukan waktu, kedua negara berkomitmen penuh.
Hingga kini, sengketa Ambalat belum dibawa ke Mahkamah Internasional atau Arbitrase Internasional. Posisi Indonesia menolak intervensi sepihak dan mengedepankan perundingan bilateral yang adil.
“Sebagai bagian dari ASEAN, Indonesia dan Malaysia menjunjung tinggi prinsip penyelesaian damai,” tutur Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kemlu RI, Abdul Kadir Jailani di Jakarta, Jumat (8/8/2025).
Abdul Kadir menyatakan, proses perundingan perbatasan ini memiliki tantangan teknis yang signifikan dan memerlukan waktu. Kesulitan ini tercermin dalam 43 putaran perundingan yang sudah dilakukan sejak 2005.
Dia optimistis bahwa pemimpin kedua negara memiliki komitmen yang kuat dalam menyelesaikan isu perbatasan secara baik. Negosiasi akan berdasarkan kepentingan nasional serta hukum internasional, termasuk UNCLOS.
Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya menyampaikan pentingnya penyelesaian damai untuk isu Ambalat.
“Kita mengutamakan penyelesaian yang baik, damai, dan iktikad baik dari kedua pihak,” kata Prabowo dalam pidatonya di KSTI 2025 di ITB, Jawa Barat, Kamis (7/8/2025).
Isu Ambalat kembali mengemuka setelah Menlu Malaysia Mohamad Hasan menyatakan bahwa belum ada kesepakatan terkait batas maritim di Laut Sulawesi.
Dalam sidang Dewan Rakyat Malaysia di Kuala Lumpur, Selasa (5/8/2025), ia mengatakan bahwa perbatasan maritim belum disepakati dan terletak di “Laut Sulawesi,” berbeda dengan “Ambalat” yang dikenal di Indonesia.
Ia menekankan bahwa setiap terminologi geografis harus digunakan secara tepat untuk mencerminkan kedaulatan dan hak hukum Malaysia atas wilayah tersebut. (Ant/N-7)






