Penyelundupan narkoba jenis baru dengan kedok vape berhasil diungkap oleh BNN RI. Operasi ini bermula dari penggagalan barang ilegal yang dikirim dari Malaysia dan Prancis.
Komjen Pol. Marthinus Hukom dari BNN menginformasikan bahwa petugas menggagalkan pengiriman ganja sintetis MDMB 4en-PINACA 80 mililiter dan satu vape pod dari Malaysia ke Pandeglang. Selain itu, ketamin 3 kilogram asal Prancis yang direncanakan untuk liquid vape ditemukan bersama 1.860 cartridge.
“Penemuan beberapa kasus tersebut menunjukkan bahwa perkembangan zat-zat psikoaktif baru yang memiliki efek seperti narkotika semakin cepat dan mulai masif beredar di Indonesia,”
kata Marthinus saat konferensi pers.
Marthinus menyoroti urgensi regulasi zat psikoaktif dalam campuran rokok elektrik. Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN, Budi Wibowo, menambahkan bahwa pihaknya bersama Bea Cukai mendeteksi pengiriman narkotika dari Malaysia pada 7 Agustus 2025.
“Kemudian, tim melakukan pengiriman atau control delivery ke alamat tujuan di daerah Pandeglang, Banten, dan berhasil mengamankan dua tersangka, RSR dan M, pada tanggal 9 Agustus,”
ucapnya.
Sementara itu, kasus dari Prancis terungkap pada 19 Agustus 2025 dengan penangkapan dua tersangka JA dan XZ.
“Petugas menemukan adanya 1.860 cartridge yang berisi cairan ketamin di rumah tersangka XZ di daerah Bogor. Ribuan cartridge yang berisi cairan tersebut akan diedarkan dan digunakan sebagai cairan vape atau rokok elektrik,”
kata Budi.
BNN melanjutkan pengumpulan dan pengujian berbagai merek vape di Indonesia di laboratorium untuk memeriksa kandungan narkotika.
“Kurang lebih sudah 187 sampel dan hasilnya yang sudah keluar 107 yang 80 masih dalam proses yang dilakukan oleh teman-teman di laboratorium,”
katanya.







