Informasi Terbaru Tentang UMR Jogja 2026

UMR Jogja tahun 2026, atau dikenal sebagai UMK Jogja 2026, telah resmi ditetapkan bersama dengan UMK wilayah lainnya dan berlaku sejak 1 Januari. Pekerja dan pelaku usaha di lima kabupaten/kota menaruh perhatian pada penyesuaian ini.

UMP Jogja 2026 ditetapkan menjadi Rp 2.417.495, mengalami kenaikan 6,78 persen atau Rp 153.414 dari Rp 2.264.081. Ini menjadi dasar penetapan gaji minimum di DIY untuk tahun 2026.

UMR Jogja 2026 atau UMK Jogja 2026 adalah Rp 2.827.593, naik Rp 172.551 dari tahun sebelumnya, menjadikannya tertinggi di Yogyakarta, diikuti Sleman.

Rincian UMK Jogja 2026 mencakup:
– UMK Kota Yogyakarta: Rp 2.827.593 (naik 6,50 persen)
– UMK Sleman: Rp 2.624.387 (naik 6,40 persen)
– UMK Bantul: Rp 2.509.001 (naik 6,29 persen)
– UMK Kulon Progo: Rp 2.504.520 (naik 6,52 persen)
– UMK Gunung Kidul: Rp 2.468.378 (naik 5,93 persen)

UMK 2026 berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun. Bagi pekerja yang masa kerjanya lebih lama, kenaikan upah mengikuti skala perusahaan. Semoga informasi ini bermanfaat!

  • Related Posts

    Demutualisasi BEI Membuka Peluang bagi Investor Asing

    Rosan Roeslani, CEO Danantara Indonesia, menyatakan bahwa setelah proses demutualisasi usai, investor asing berpotensi untuk menjadi pemegang saham di PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Skema kepemilikan yang melibatkan entitas asing…

    Dirut BEI Mundur Usai IHSG Terimbas Keputusan MSCI

    Kebijakan free float dari MSCI memicu gejolak di Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), yang berujung pada keputusan Direktur Utama BEI, Iman Rachman, untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Peristiwa ini menjadi…