Demutualisasi BEI Membuka Peluang bagi Investor Asing

Rosan Roeslani, CEO Danantara Indonesia, menyatakan bahwa setelah proses demutualisasi usai, investor asing berpotensi untuk menjadi pemegang saham di PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Skema kepemilikan yang melibatkan entitas asing bukanlah hal baru dan sudah banyak diterapkan di bursa efek seluruh dunia. Demutualisasi diyakini akan membawa perubahan signifikan dalam hal struktur kepemilikan dan tata kelola pasar modal “Ya memang itu emang di (bursa efek) lain seperti itu, jadi ini dipisahkan antara anggota dan kepemilikan, karena sekarang kan anggota dan kepemilikan itu gabung dimiliki oleh sebagian besar sekuritas-sekuritas. Nah, oleh sebab itu ini dibuka supaya lebih baik dan lebih transparan,” ujar Rosan saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Minggu.

Saat ini, pemerintah berupaya mempercepat proses penyelesaian peraturan terkait demutualisasi BEI, dengan target pelaksanaan pada tahun 2026. Proses demutualisasi akan mengubah status BEI dari organisasi berbasis keanggotaan menjadi entitas berbentuk perusahaan yang dapat dimiliki oleh publik atau pihak lain. Skema ini bertujuan untuk mengurangi potensi benturan kepentingan antara anggota bursa dan pengelola bursa.

Rosan menuturkan bahwa Sovereign Wealth Fund (SWF) di berbagai negara sering kali memiliki bagian kepemilikan di bursa efek, menjadikannya praktik yang biasa dalam pengelolaan bursa modern. Ketika ditanya tentang kemungkinan keterlibatan Danantara, Rosan menyebutkan bahwa perusahaan akan melakukan kajian komprehensif sebelum menentukan besaran kepemilikan jika memutuskan untuk berinvestasi. Evaluasi ini akan mempertimbangkan beberapa kriteria, termasuk aspek valuasi dan kebijakan investasi yang berlaku “Mengenai demutualisasi kita akan mempelajari terlebih dahulu seberapa persen kita ingin masuk. Kan kita juga tentunya lihat kriteria-kriteria pada saat kita masuk, dan berinvestasi,” ujar Rosan. “Kami lihat juga kan hampir di semua bursa lainnya di dunia ini Sovereign Wealth Fund-nya itu kan memang ikut ya range-nya bisa 15 persen, ada yang 25 persen, ada yang 30 persen, ada yang lebih dari itu ya,” tambahnya.

  • Related Posts

    Informasi Terbaru Tentang UMR Jogja 2026

    UMR Jogja tahun 2026, atau dikenal sebagai UMK Jogja 2026, telah resmi ditetapkan bersama dengan UMK wilayah lainnya dan berlaku sejak 1 Januari. Pekerja dan pelaku usaha di lima kabupaten/kota…

    Dirut BEI Mundur Usai IHSG Terimbas Keputusan MSCI

    Kebijakan free float dari MSCI memicu gejolak di Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), yang berujung pada keputusan Direktur Utama BEI, Iman Rachman, untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Peristiwa ini menjadi…