Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan pentingnya peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam melindungi pasar domestik dari barang selundupan. Barang-barang ilegal ini dapat melemahkan daya saing industri dalam negeri dan menghambat pertumbuhan ekonomi yang lebih optimal.
Dalam acara pelantikan pejabat eselon II di Kementerian Keuangan, Purbaya menegaskan bahwa pertumbuhan permintaan domestik tidak akan efektif jika pasar dikuasai oleh barang ilegal. “Kalau domestic demand dikuasai barang selundupan, perusahaan dalam negeri tidak punya ruang untuk bersaing secara fair,”
tegasnya. Ia menyoroti bahwa barang selundupan menyebabkan persaingan tidak sehat karena mereka berasal dari entitas asing yang beroperasi secara ilegal.
Menurut Purbaya, Bea Cukai harus menjadi benteng pertahanan utama untuk menjaga pertumbuhan pasar domestik. Pengawasan yang kurang ketat bisa mengancam penerimaan negara dari cukai dan pajak. “Kalau kita tidak bisa jaga pasar, cukai turun, pajak turun, saya rugi, kita semua dirugikan,”
kata Purbaya. Ia juga mencatat bahwa meskipun pertumbuhan ekonomi Indonesia stabil, perlu didorong lebih lanjut untuk menyerap angkatan kerja baru dan memastikan optimalisasi penerimaan negara.







