Jejak Komunikasi Dihapus: Temuan KPK di Kasus Ade Kuswara

Dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ade Kuswara Kunang (ADK), Bupati Bekasi nonaktif, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya upaya penghapusan jejak komunikasi. Hal ini menambah kompleksitas dalam penyidikan yang sedang dilakukan.

Budi Prasetyo, juru bicara KPK, menyatakan bahwa dugaan penghapusan jejak komunikasi ini muncul setelah tim penyidik menyita lima barang bukti elektronik dari penggeledahan di kompleks Pemerintahan Kabupaten Bekasi pada 22 Desember 2025. “Dalam barang bukti elektronik yang disita, di antaranya handphone (HP atau telepon seluler, red.), penyidik menemukan beberapa percakapannya sudah dihapus,” ujar Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Sebelumnya, KPK melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) yang kesepuluh pada tahun 2025 di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. Sepuluh orang ditangkap, dengan tujuh di antaranya, termasuk Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang, dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan. KPK kemudian menetapkan Ade Kuswara, HM Kunang, dan Sarjan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ini.

  • Related Posts

    Prabowo Subianto: Mantan Bos BUMN Harus Bertanggung Jawab

    Presiden Prabowo Subianto memberikan peringatan serius kepada mantan pimpinan badan usaha milik negara (BUMN) yang dinilai lalai dalam pengelolaan perusahaan. Kejaksaan Agung (Kejagung) akan dipanggil untuk menyelidiki lebih lanjut ketidakberesan…

    Interpol: Riza Chalid dalam Pantauan, Tim Berangkat ke Lokasi

    Brigjen Pol Untung Widyatmoko dari NCB Interpol Indonesia menginformasikan bahwa pihaknya telah mendeteksi lokasi Mohamad Riza Chalid, tersangka dalam kasus korupsi besar yang melibatkan pengelolaan minyak mentah di PT Pertamina…