Langkah Proaktif KLH Hadapi Sampah di Pasar Cimanggis

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambil langkah proaktif dalam menangani 116 ton sampah yang menumpuk di Pasar Cimanggis, Kota Tangerang Selatan, Banten. Langkah ini diambil untuk merespons keluhan masyarakat dan mencegah dampak negatif bagi lingkungan yang lebih luas.

“Kami merespons cepat aduan warga dengan memastikan pengangkutan sampah dan penataan lokasi berjalan. Ke depan, KLH/BPLH mendorong penguatan sistem penampungan dan pengawasan agar persoalan sampah di pasar dapat dikendalikan secara berkelanjutan,” kata Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq dalam pernyataan yang dikonfirmasi dari Jakarta, Kamis.

Penanganan ini dilakukan setelah adanya laporan bahwa tumpukan sampah sudah mendekati atap bangunan pasar, mengeluarkan bau menyengat, dan mengganggu aktivitas sehari-hari warga serta pedagang. KLH/BPLH segera mengerahkan tim gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan dan Dinas Pasar untuk melakukan pengangkutan sejak malam hingga pagi berikutnya.

Sampah yang diangkut berasal dari aktivitas pasar dan warga sekitar. Untuk memastikan area tetap bersih, KLH/BPLH melakukan pengerasan lokasi dan menyiapkan kontainer sebagai tempat penampungan sementara. Truk-truk khusus juga ditempatkan di area tersebut untuk memastikan sampah pasar tertangani dengan baik dan tidak kembali menumpuk.

Selain itu, penting bagi KLH/BPLH untuk meminta pembentukan satuan tugas di area rawan pembuangan ilegal agar kebersihan pasar dapat dijaga secara konsisten. Penutupan sementara TPA Cipeucang selama 10 hari untuk penataan dan normalisasi saluran telah menyebabkan penumpukan sampah ini.

Dengan proses penataan yang diperkirakan berlangsung hingga satu bulan, sampah sementara dialihkan ke TPS3R dan TPST. Ini bertujuan agar layanan persampahan dapat tetap berjalan meski TPA utama sedang dalam proses perbaikan.

KLH/BPLH menggarisbawahi bahwa penanganan sampah di Pasar Cimanggis merupakan bagian dari strategi untuk memperkuat pengelolaan sampah perkotaan yang lebih responsif dan kolaboratif, dengan fokus pada kesehatan masyarakat dan perlindungan lingkungan hidup. “Kami akan mengawal tindak lanjut di lapangan dan memastikan pengelolaan sampah berjalan sesuai ketentuan, dengan melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat,” demikian Hanif Faisol Nurofiq.

  • Related Posts

    OJK Akan Mengatur Ulang Praktik Penagihan Utang Pasca Insiden Kalibata

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana untuk menata ulang praktik penagihan utang dengan menitikberatkan pada tanggung jawab pemberi pinjaman. Langkah ini menyusul insiden pengeroyokan di Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis malam…

    ICMI Perkuat Kolaborasi dan Peran Cendekiawan Muslim, Soroti Ketahanan Pangan hingga Industri Halal

    Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) menegaskan kembali komitmennya untuk memperkuat peran strategis cendekiawan muslim dan semangat kolaborasi dalam pembangunan Indonesia. Dalam penutupan Silaturahmi Kerja Nasional (Silaknas) dan Milad ke-35 ICMI,…