Pengetatan Syarat Visa AS dengan Fokus pada Kesehatan

Dalam kebijakan barunya, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menegaskan bahwa penyakit seperti kardiovaskular, obesitas, diabetes, dan kanker akan dipertimbangkan sebagai alasan untuk menolak visa. Kebijakan ini menambah ketat proses pengajuan visa di Amerika Serikat “Anda harus mempertimbangkan kesehatan pemohon. Sejumlah kondisi medis termasuk penyakit kardiovaskular, penyakit pernapasan, kanker, diabetes, penyakit metabolik, penyakit neurologis, dan kondisi kesehatan mental bisa membutuhkan biaya perawatan ratusan ribu dolar AS,”.

The Washington Post mengutip arahan ini dari kawat Departemen Luar Negeri tertanggal 6 November 2025. Dikatakan bahwa Rubio telah menginstruksikan konsulat dan kedutaan besar AS untuk memperketat pemeriksaan pemohon visa dengan mengacu pada peraturan “tanggungan publik”. Peraturan ini memungkinkan penolakan bagi mereka yang berpotensi menjadi beban finansial bagi pemerintah AS [[QUOTE_1]].

Arahan tersebut juga menekankan pentingnya mempertimbangkan obesitas sebagai faktor penilaian kesehatan, karena dapat menyebabkan kondisi serius lainnya seperti sleep apnea, tekanan darah tinggi, dan depresi klinis. Usia di atas masa pensiun serta jumlah tanggungan juga dipertimbangkan dalam proses evaluasi visa. Menurut Tommy Pigott, wakil juru bicara Deplu AS, langkah ini diambil untuk memastikan bahwa sistem imigrasi tidak menjadi beban bagi pembayar pajak, sesuai dengan kebijakan America First yang diterapkan oleh Presiden Trump “Anda harus mempertimbangkan kesehatan pemohon. Sejumlah kondisi medis termasuk penyakit kardiovaskular, penyakit pernapasan, kanker, diabetes, penyakit metabolik, penyakit neurologis, dan kondisi kesehatan mental bisa membutuhkan biaya perawatan ratusan ribu dolar AS,”.

  • Related Posts

    Informasi Terbaru Tentang UMR Jogja 2026

    UMR Jogja tahun 2026, atau dikenal sebagai UMK Jogja 2026, telah resmi ditetapkan bersama dengan UMK wilayah lainnya dan berlaku sejak 1 Januari. Pekerja dan pelaku usaha di lima kabupaten/kota…

    Demutualisasi BEI Membuka Peluang bagi Investor Asing

    Rosan Roeslani, CEO Danantara Indonesia, menyatakan bahwa setelah proses demutualisasi usai, investor asing berpotensi untuk menjadi pemegang saham di PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Skema kepemilikan yang melibatkan entitas asing…