Persoalan dugaan penggelapan yang dihadapi nasabah BRI Unit Laubaleng, Mayesti Peranginangin, kini telah berakhir dengan cara damai. Kasus yang terjadi antara 10 hingga 11 November ini telah berhasil diselesaikan.
Mayesti, dalam klarifikasinya pada 12 November 2025, menyatakan bahwa masalah tersebut telah selesai. Solusi yang dicapai melalui pendekatan kekeluargaan ini berhasil menghindarkan dari proses hukum.
“Dan tepatnya pada hari ini, 12 November, kasus tersebut sudah selesai. Dilakukan dengan win-to-win solution tanpa ada paksaan sama sekali.”
ungkap Mayesti. “Dan saya juga berterima kasih banyak kepada pihak BRI, karena telah sigap cepat menyelesaikan masalah kami.”
ungkap Mayesti. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada manajemen BRI dan kepolisian setempat atas tindakan sigap mereka dalam menyelesaikan masalah ini.





