Persoalan di BRI Unit Laubaleng Selesai dengan Damai

Persoalan dugaan penggelapan yang dihadapi nasabah BRI Unit Laubaleng, Mayesti Peranginangin, kini telah berakhir dengan cara damai. Kasus yang terjadi antara 10 hingga 11 November ini telah berhasil diselesaikan.

Mayesti, dalam klarifikasinya pada 12 November 2025, menyatakan bahwa masalah tersebut telah selesai. Solusi yang dicapai melalui pendekatan kekeluargaan ini berhasil menghindarkan dari proses hukum.

“Dan tepatnya pada hari ini, 12 November, kasus tersebut sudah selesai. Dilakukan dengan win-to-win solution tanpa ada paksaan sama sekali.” ungkap Mayesti. “Dan saya juga berterima kasih banyak kepada pihak BRI, karena telah sigap cepat menyelesaikan masalah kami.” ungkap Mayesti. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada manajemen BRI dan kepolisian setempat atas tindakan sigap mereka dalam menyelesaikan masalah ini.

  • Related Posts

    ICMI Perkuat Kolaborasi dan Peran Cendekiawan Muslim, Soroti Ketahanan Pangan hingga Industri Halal

    Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) menegaskan kembali komitmennya untuk memperkuat peran strategis cendekiawan muslim dan semangat kolaborasi dalam pembangunan Indonesia. Dalam penutupan Silaturahmi Kerja Nasional (Silaknas) dan Milad ke-35 ICMI,…

    ICMI Harus Mampu Pimpin Inovasi dan Keberlanjutan Ekologis

    Pada tahun ini, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) genap berusia 35 tahun, perjalanan panjang mengawal perubahan sosial di Indonesia. Sejak semula berdiri, ICMI diharapkan memberikan kontribusi positif bagi seluruh aspek…