KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya. Penangkapan ini menandai langkah penting dalam upaya pemberantasan korupsi oleh KPK di wilayah Riau.
Sebagai seorang politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Wahid terpilih sebagai Gubernur Riau pada Pilkada 2024. Sebelum menjabat sebagai gubernur, ia adalah anggota DPR RI dari Dapil Riau II periode 2019-2024 dan pernah menjadi anggota DPRD Riau selama dua periode sejak 2009 hingga 2019.
“Saat ini, ada sekitar 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,”
ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/11/2025). Menurut Budi, sebagian besar pihak yang terjaring adalah pejabat negara, dan KPK berhasil menyita sejumlah alat bukti. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari semua pihak yang terlibat dalam OTT.







