Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang kerugian negara sebesar Rp 13.255 triliun dari kasus korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO). Penyerahan dilakukan oleh Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Presiden Prabowo memberikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Agung atas kerja keras dan dedikasi dalam upaya pemberantasan korupsi. Ia menyatakan bahwa langkah ini penting untuk memperkuat integritas dan menegakkan keadilan ekonomi di Indonesia.
“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran, terutama Kejaksaan Agung yang telah dengan gigih bekerja keras untuk bertindak melawan korupsi, manipulasi, penyelewengan,”
ujar Prabowo.
Jaksa Agung ST Burhanuddin memaparkan bahwa penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara dalam kasus ini melibatkan korporasi besar, yakni Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group. Kasus ini menyebabkan kerugian ekonomi negara sebesar Rp 17 triliun.
“Bahwa kejaksaan telah melakukan satu penuntutan kepada grup korporasi yaitu Wilmar Group dan Musim Mas Group, serta Permata Hijau Group. Total kerugian perekonomian negara itu Rp17 triliun. Dan hari ini kami akan serahkan sebesar 13,255 (triliun),”
jelas Jaksa Agung.
Jaksa Agung juga menyebutkan bahwa selisih Rp4,4 triliun akan dibayarkan melalui mekanisme penundaan dengan jaminan aset. Langkah ini merupakan bagian dari usaha Kejaksaan Agung dalam menegakkan keadilan demi kesejahteraan masyarakat.
“Kejaksaan dalam mengungkap pemulihan kerugian negara merupakan suatu wujud upaya kejaksaan dalam menegakkan keadilan ekonomi yang semuanya ditujukan hanya untuk kemakmuran rakyat,”
ujar Jaksa Agung.
Acara ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum dan mengembalikan keuangan negara dari tindak pidana korupsi.
Acara tersebut dihadiri oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan lainnya, termasuk Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.





