Kerja sama antara Indonesia dan Jepang dalam penyediaan tenaga pengemudi bus telah resmi disepakati. Kesepakatan ini terjalin antara Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo dan “Meitetsu Bus Co., Ltd.” pada Kamis (25/9/2025).
Pada pertemuan itu, pimpinan “Meitetsu Bus”, Taki, dan jajaran direksi melakukan kunjungan ke KBRI Tokyo. Tujuan kunjungan ini adalah untuk membahas pengembangan kerja sama yang lebih erat dengan Indonesia dalam memenuhi kebutuhan tenaga pengemudi di Jepang.
Gina Aghnia Virginianty, Sekretaris II bidang Ekonomi KBRI Tokyo, berharap kerja sama ini akan membuka peluang baru dalam penyediaan pengemudi bus dari Indonesia “Kemitraan ini diharapkan memberikan manfaat bagi Jepang dan tenaga kerja Indonesia,”
, ungkap Gina dalam siaran pers pada Senin (29/9/2025).
Gina juga menyoroti pentingnya perlindungan dan hak-hak tenaga kerja Indonesia di Jepang. Di sisi lain, Taki mengungkapkan bahwa memperoleh SIM bus di Jepang memerlukan waktu hingga setahun setelah mendapatkan SIM mobil.
Meitetsu Bus saat ini mengoperasikan sekitar 1.500 unit bus dan mempekerjakan 3.000 orang yang tersebar di tujuh perusahaan afiliasi di Prefektur Aichi dan Gifu. Ini menandakan jangkauan layanan yang luas, sehingga pengemudi profesional dari Indonesia sangat dibutuhkan.
Dalam acara tersebut, hadir pula Direktur Japan Indonesia Driving School, Bowo Kristianto, dan tiga pengemudi bus asal Indonesia yang bekerja di Meitetsu Bus. Ketiga pengemudi ini memulai dengan Visa Kegiatan Khusus (Tokutei Katsudō) dan diharapkan dapat memperoleh status Pekerja Terampil (Tokutei Ginō).
Pengemudi ini mulai bekerja pada Agustus 2025. Salah satu dari mereka, Seto Ramadhan Siswadi dari Klaten, Jawa Tengah, menyatakan rasa syukur bisa mengikuti program tersebut “Senang dapat ikut program ini. Tentu ada tanggung jawab besar membawa angkutan umum di Jepang,”
, kata Seto.
Seto menjelaskan bahwa ia mendaftar melalui Lembaga Pendidikan Khusus (LPK) dengan SIM A dan kemampuan bahasa Jepang level N3. Setelah proses seleksi tiga bulan dan melengkapi semua dokumen, ia berangkat ke Jepang untuk mendapatkan SIM Pengemudi Bus.
Di Jepang, peserta harus mengikuti tes tertulis dan praktek, termasuk pemahaman tentang rambu lalu lintas dan aturan yang ada “Kami ikut sekolah teori selama minimal 3 minggu dan praktek selama 3 minggu. Angkatan saya ada 11 orang, saya nanti ditempatkan di Aichi,”
, ujarnya.






